Minggu, 30 Oktober 2025, sore ini Solok cerah dan berangin. Kami berkumpul kembali di rumah Mimi untuk silaturahmi rutin Daursubur Akhir Bulan. Topik diskusi kali ini melanjutkan topik pada bulan sebelumnya “Dari Halaman ke Dapur Warna”. Sebelumnya, tema ini juga diampu oleh Mimi di lokasi yang sama. Pada pertemuan sebelumnya, kami menantang Mimi untuk bereksperimen pada limbah ceri kopi yang dibawa oleh teman-teman Komunitas Gubuak Kopi beberapa minggu sebelumnya, dari kebun Bukik Gompong Sejahtera. Eksperimen ini sejalan dengan visi Mimi untuk mengembangkan praktik pewarna alami dari tanaman di sekitar rumah dan dari limbah-limbah organik.

Ampas yang kami bawa kulit biji kopi atau biasa juga disebut ampas ceri. Ampas ini biasanya difermentasi oleh teman-teman Bukik Gompong Sejahtera untuk dijadikan kompos, untuk pertanian mereka. Sebelumnya, bersama teman-teman ini kami sempat berdiskusi juga, kira-kira, selain kopi seduh dan teh, produk budaya apa lagi yang bisa muncul dari pertanian kopi? Pertanyaan ini juga tantangan untuk Solok sebagai salah satu penghasil kopi terbaik di Sumatera, sejauh mana kopi menjadi bagian dari kebudayaan kita.

Ada dua jenis ampas ceri yang kami bawa. Pertama, yang sudah difermentasi hampir 2 minggu. Ampas ini warnanya coklat tua, hampir hitam, dan lebih lunak. Jenis kedua, adalah ampas yang baru difermentasi sekitar 3 hari. Warnanya masih lumayan merah. Masing-masing kami bawa 1 Kg untuk kami serahkan ke Mimi, untuk diolah menjadi pewarna alami. Hasil percobaan inilah yang kemudian akan dipresentasikan oleh Mimi di Daursubur Akhir Bulan, Oktober ini.

Mimi menceritakan prosesnya. Ia memisahkan kain-kain dengan jenis bahan (ampas ceri) yang berbeda. Ia juga menggunakan campuran ‘pengikat warna’ yang berbeda-beda, sperti tawas (alum), kapur (lime), dan tunjung (ferro sulfat). Ia menggunakan kain katun ukuran 30×30 cm. Dari eksperimen itu Mimi menceritakan 3 perlakuan berbeda pada masing-masing pengikat warna tersebut pada proses fiksasi atau penguncian warna. Ia menyimpulkan, ternyata kain dengan pengikat warna tujung menghasilkan warna mendekati abu-abu (grey), pengikat warna tawas menghasilkan warna coklat muda atau krim yang lebih terang atau putih gading. Wana ini terkesan lebih netral, lembut dan elegan. Sedangkan pengikat warna menggunakan kapur, menghasilkan warna coklat muda atau krim yang lebih gelap.

Saya kira proses yang dilakukan Mimi ini sangat penting. Sebagai pewaris kebudayaan pertanian, pengetahuan lampau terkait tanaman yang masih melekat (atau yang umum masih bisa dilacak) adalah terkait pangan dan herbal. Jarang sekali pengetahuan terkait pewarnaan diwarisi dan di-arus-utamakan untuk pelajar dan publik umum. Mungkin pengetahuan ini masih eksis di sejumlah lokasi yang memang masih aktif memproduksi kriya seperti songket dan batik. Tapi dari beberapa kawan kami tahu pula bahwa sering kali untuk batik dan tenun, kain dan benang sering kali dibeli dari Jawa. 

Mimi pun mengaku, sebelumnya ia lebih sering membeli persediaan warna dari Jawa. Karena memang tidak banyak memproduksinya di sini. Barangkali juga berkaitan dengan produksi kriya tekstil juga tidak banyak di Sumatera Barat, atau tidak sebanyak pulau Jawa. Selain itu, memang warna-warna alami memang tidak begitu populer di konsumen Sumatera Barat. Sehingga, warna-warna pabrikan masih mendominasi. Tapi, saya kira warna-warna alami memiliki pasarnya sendiri dan terkesan lebih berkarakter atau lebih berkelas jika bertemu dengan desainer yang tepat. Ia diproses dengan tidak instan, dan memiliki keberpihakan pada pengetahuan lokal dan keselamatan lingkungan.

Pencatatan-pencatatan yang dilakukan Mimi, saya kira bisa menjadi pengetahuan yang lebih mudah diakses dan dipahami oleh warga Solok dan sekitarnya. Setiap beberapa bulan Mimi juga selalu kedatangan para pelajar, mahasiswa, dan anak muda untuk magang di studionya. Agustus lalu, dalam rangkaian Tenggara Festival 2025, Mimi juga terlibat mengisi workshop terkait praktik batik dan pewarna. Peminatnya cukup ramai, para orang tua membawa anak-anak mereka ikut membatik bersama, begitu juga anak-anak muda. Hal ini saya kira mendorong publik untuk lebih “berkesadaran” (memaknai proses dan menyadari dampak) dalam memproduksi dan mengkonsumsi.